You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap
photo Nurito - Beritajakarta.id

350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap

Sebanyak 350 warga mendapatkan bantuan sembako pangan (BSP) dari Kementerian Sosial RI, Rabu (14/9) di RPTRA Garuda, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Penerima bantuan ini merupakan pemegang PKH dan BPNT 

Kasi Kesra Kelurahan Cilangkap, Safarini menjelaskan, warga penerima bantuan ini merupakan pemegang PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI. Sebelum pembagian sembako dilakukan, data dikirim ke pengurus RW masing-masing kemudian diteruskan ke RT dan warga atau calon penerima bantuan.

"Warga yang datang wajib membawa identitas untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh petugas di lokasi. Setelah cocok, sembako langsung diberikan,"  ujar Safarini.

Mengintip Fasilitas Taman Maju Bersama Cilangkap

Menurutnya, bantuan yang diberikan ini berupa beras satu karung ukuran 10 kilogram, satu buah melon, satu kilogram telur dan satu ekor ayam potong.

"Bagi warga yang telah mengambil bantuan PKH sebelumnya, tidak berhak mendapatkan bantuan BSP karena satu KK hanya boleh mengambil satu kali bantuan dalam satu bulannya," pungkas Safarini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1127 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye836 personFakhrizal Fakhri